PAMEKASAN — Siaranmadura – Kabar baik datang bagi calon jemaah haji di Kabupaten Pamekasan. Pada tahun 2026, jumlah jemaah yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Pamekasan, Abrori Rois, mengungkapkan bahwa total jemaah haji tahun ini mencapai 1.384 orang, Selasa (21/04/26).
Bertambahnya jumlah tersebut merupakan dampak dari kebijakan terbaru pemerintah pusat melalui Kementerian Agama yang memberikan tambahan kuota haji.
Menurut Abrori, kebijakan tersebut membuka peluang lebih luas bagi masyarakat untuk menunaikan rukun Islam kelima.
“Tahun ini kuota kita bertambah, sehingga lebih banyak masyarakat Pamekasan yang bisa berangkat ke Tanah Suci,” ujarnya.
Abrori, menjelaskan bahwa dalam hal teknis pemberangkatan, para jemaah akan dibagi ke dalam empat kelompok terbang (kloter), yakni kloter 73, 74, 75, dan 76. Proses keberangkatan dijadwalkan dimulai pada 10 Mei 2026 dan dilakukan secara bertahap sesuai jadwal yang telah ditetapkan panitia penyelenggara.
Ia menegaskan, Pemerintah daerah saat ini terus mematangkan berbagai persiapan. Mulai dari validasi data jemaah, koordinasi lintas instansi, hingga pembinaan intensif guna memastikan para calon haji siap secara fisik maupun mental.
Kepala Kesra tersebut juga menekankan pentingnya menjaga kondisi kesehatan, mengingat ibadah haji memerlukan stamina yang kuat.
“Kami mengimbau jemaah untuk menjaga kesehatan sejak sekarang agar pelaksanaan ibadah nanti berjalan lancar,” tambahnya.
Selain kesiapan fisik, jemaah juga diharapkan dapat mematuhi seluruh aturan dan arahan petugas selama berada di Tanah Suci, sehingga rangkaian ibadah dapat dijalankan dengan tertib dan khusyuk.
Pemerintah Kabupaten Pamekasan berharap seluruh jemaah diberikan kemudahan dan keselamatan selama menunaikan ibadah, serta dapat kembali ke tanah air dengan predikat haji yang mabrur.
“Semoga semua jemaah diberi kelancaran, kesehatan, dan kembali dengan selamat,” pungkasnya.
Penulis : Fiki











