PAMEKASAN, Siaranmadura.com – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan resmi memindahkan pelayanan administrasi keimigrasian ke Stadion Gelora Ratu Pamellingan (SGRP), mulai Senin (27/7/2026).
Sebelumnya, seluruh pelayanan keimigrasian dipusatkan di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan yang berlokasi di Jalan Raya Panglegur Nomor 14, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.
Menanggapi informasi tersebut, wartawan siaranmadura.com mengonfirmasi langsung kepada Kepala Sub Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Kasubsi Infokim) Kantor Imigrasi Pamekasan, Faisal.
Faisal menjelaskan, pemindahan lokasi pelayanan dilakukan karena kantor imigrasi akan melaksanakan pembangunan sejumlah infrastruktur dan renovasi fasilitas, seperti mushala dan kantin. Selain itu, pihaknya juga kerap menggelar agenda bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan.
“Awalnya pemindahan ini karena kami akan melaksanakan pembangunan di beberapa bagian kantor, termasuk renovasi mushala dan kantin. Kami khawatir proses pembangunan tersebut mengganggu kenyamanan masyarakat yang sedang mengurus dokumen keimigrasian,” ujar Faisal.
Ia menegaskan, pemindahan tersebut hanya berlaku untuk pelayanan kepada masyarakat, sedangkan aktivitas perkantoran tetap berlangsung di kantor lama.
“Yang pindah hanya pelayanan publiknya saja. Kepala kantor, para kepala seksi, dan bagian tata usaha tetap berkantor di lokasi yang lama,” jelasnya.

Sebelum memutuskan memindahkan pelayanan ke Stadion Gelora Ratu Pamellingan, pihak Imigrasi mengaku telah melakukan survei di sejumlah lokasi alternatif, di antaranya Mal Pelayanan Publik (MPP), Kantor Dinas Tenaga Kerja, gedung bekas Dinas Koperasi, hingga Gedung Serbaguna dekat Pendopo Ronggosukowati.
Menurut Faisal, beberapa lokasi tersebut dinilai belum memenuhi kebutuhan operasional pelayanan keimigrasian.
“Kami sempat mempertimbangkan MPP, tetapi ruang yang tersedia hanya satu unit. Sementara kami membutuhkan ruang yang cukup untuk perangkat pelayanan dan penyimpanan dokumen negara yang harus dijaga keamanannya,” ungkapnya.
Ia menambahkan, selama proses pencarian lokasi, pihak Imigrasi mendapat pendampingan dari Pemerintah Kabupaten Pamekasan setelah sebelumnya mengajukan surat permohonan secara administratif.
“Selama survei kami didampingi Pemkab. Kemudian kami diarahkan dan dipertemukan dengan Dinas Pemuda dan Olahraga. Setelah dilakukan peninjauan, Stadion Gelora Ratu Pamellingan dinilai paling sesuai karena memiliki sekitar lima ruangan yang dapat memenuhi kebutuhan pelayanan kami,” katanya.
Faisal memperkirakan pelayanan keimigrasian di Stadion Gelora Ratu Pamellingan akan berlangsung selama kurang lebih enam bulan atau hingga proses renovasi kantor selesai.
“Estimasi pelayanan di stadion sekitar enam bulan. Apabila pembangunan selesai sesuai target pada Desember 2026, maka pada Januari 2027 pelayanan akan kembali dilaksanakan di Kantor Imigrasi Pamekasan,” pungkasnya.
Penulis: Jun











