PAMEKASAN — Siaranmadura – Polemik pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pamekasan menjadi perbincangan publik. Kali ini, perhatian publik tertuju pada kwitansi pembayaran peserta bimtek yang disebut tidak dirinci secara detail, melainkan hanya dicantumkan secara gelondongan.
Saat siaranmadura.com konfirmasi terkait rincian penggunaan biaya dalam kwitansi tersebut, Agus Budi Santoso, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pamekasan enggan memberikan penjelasan lebih jauh. Ia justru mengarahkan kepada pihak event organizer (EO) yang disebut menangani kegiatan tersebut.
“Silahkan konfirmasi ke EOnya saja,” ujarnya, Kamis (21/05/26).
Namun, ketika pihak siaranmadura.com meminta nomor kontak EO untuk kepentingan konfirmasi lanjutan, kepala dinas mengaku tidak memiliki nomor pihak penyelenggara tersebut.
“Maaf saya gak punya,” pungkanya dengan singkat.
Sikap saling lempar penjelasan dinilai justru memperkuat sorotan publik terhadap transparansi kegiatan bimtek tersebut, mengingat EO disebut sebagai pihak yang lebih mengetahui teknis administrasi dan pembiayaan kegiatan. Di sisi lain, publik menilai seharusnya instansi pelaksana tetap memahami secara rinci mekanisme anggaran maupun administrasi kegiatan yang berada di bawah tanggung jawabnya.
Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya, pelaksanaan bimtek Disdukcapil Pamekasan sempat menjadi perbincangan setelah muncul informasi adanya kontribusi biaya sebesar Rp2,6 juta per peserta.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak EO terkait format kwitansi maupun rincian penggunaan dana kegiatan bimtek tersebut.
Penulis : Fiki











