Beranda / Pamekasan / 40 Kasus Narkoba Terungkap Sepanjang 2026, Ketua PAN Pamekasan Dorong Langkah Tegas Berantas Jaringan Pengedar

40 Kasus Narkoba Terungkap Sepanjang 2026, Ketua PAN Pamekasan Dorong Langkah Tegas Berantas Jaringan Pengedar

PAMEKASAN – Siaranmadura – Peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Pamekasan masih menjadi persoalan serius yang memerlukan perhatian seluruh pihak. Berdasarkan data Satresnarkoba Polres Pamekasan sepanjang tahun 2026, tercatat sebanyak 40 kasus narkotika berhasil diungkap, Sabtu (20/06/2026.

Sementara itu, berdasarkan catatan Badan Narkotika Nasional (BNN), pelaku maupun korban penyalahgunaan narkoba masih didominasi kalangan usia produktif, khususnya generasi muda berusia 15 hingga 30 tahun. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran akan ancaman terhadap masa depan generasi penerus bangsa.

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Pamekasan, Farid, mengaku prihatin atas maraknya peredaran narkoba di wilayah berjuluk Gerbang Salam itu. Menurutnya, pemerintah tidak boleh hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga harus melakukan pendekatan yang menyeluruh melalui upaya pencegahan, pemulihan, dan edukasi kepada masyarakat.

“Pemerintah harus mengambil peran strategis dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba,” ujar Farid kepada siaranmadura.com, Sabtu (20/6/2026).

Farid juga mendorong pemerintah bersama aparat penegak hukum untuk meningkatkan operasi rutin di wilayah-wilayah yang dinilai rawan peredaran narkoba, termasuk Kecamatan Proppo dan sekitarnya yang kerap disebut sebagai zona merah.

“Pemerintah harus bersinergi dengan aparat penegak hukum agar berani menindak dan mengusut tuntas hingga ke jaringan bandar besar,” tegasnya.

Selain penegakan hukum yang tegas sesuai ketentuan perundang-undangan, Farid juga mengusulkan penguatan upaya pencegahan melalui dunia pendidikan. Menurutnya, pemerintah daerah bersama Dinas Pendidikan dapat menyisipkan materi bahaya narkoba dalam kegiatan sekolah, disertai penyuluhan, pertunjukan seni, maupun lomba kreatif agar pesan antinarkoba lebih mudah diterima oleh kalangan pelajar.

Ia menilai jaringan pengedar kini semakin canggih dengan menyasar lingkungan sekolah, kampus, hingga tempat berkumpulnya anak muda. Modus transaksi pun semakin beragam, termasuk memanfaatkan teknologi digital dan media sosial untuk menghindari pengawasan aparat.

Farid menambahkan, terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan generasi muda rentan terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba, di antaranya kurangnya perhatian keluarga, pengaruh lingkungan pergaulan, tekanan psikologis maupun sosial, serta semakin mudahnya akses terhadap peredaran narkotika.

Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak dapat dibebankan hanya kepada aparat penegak hukum semata, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

“Orang tua, pemerintah, lembaga pendidikan, dan aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga anak-anak kita dari ancaman narkoba,” pungkasnya.

Penulis: Jun

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *