537 Buruh CV Jawara Internasional Jaya Terima BLT DBHCHT, Pemkab Pamekasan Dorong Kesejahteraan Pekerja

PAMEKASAN, SiaranMadura.com – Direktur CV Jawara Internasional Jaya, Marsuto Alfianto, menggandeng Pemerintah Kabupaten Pamekasan dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada para buruh pabrik rokok.

Sebanyak 537 buruh pabrik rokok CV Jawara Internasional Jaya tercatat sebagai penerima manfaat BLT DBHCHT dari sekitar 700 pekerja yang ada di perusahaan tersebut.

Marsuto Alfianto mengatakan, pihaknya berkomitmen menjalankan usaha sesuai dengan ketentuan hukum sekaligus memperhatikan kesejahteraan para pekerja.

Menurutnya, CV Jawara Internasional Jaya selama ini berupaya memenuhi kewajiban perusahaan, termasuk pembayaran pajak, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), cukai, serta kepesertaan jaminan sosial bagi pekerja.
“Saya berkomitmen untuk selalu taat pada hukum guna meningkatkan usaha demi kesejahteraan pekerja. CV Jawara Internasional Jaya selama ini taat membayar pajak, mencakup PPN, cukai, dan BPJS ketenagakerjaan,” ujar Alfian, Kamis (24/9/2026).

Ia menambahkan, pihaknya akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada sektor tembakau, baik petani maupun buruh pabrik rokok.

Alfian berharap penyaluran BLT DBHCHT ke depan dapat dilakukan secara seimbang dengan memperhatikan kebutuhan buruh pabrik rokok dan petani tembakau.

“Saya komitmen bersama pemerintah daerah ke depannya akan menyeimbangkan bantuan BLT DBHCHT antara buruh pabrik dan petani tembakau,” imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Pamekasan Kholilurrohman mengapresiasi CV Jawara Internasional Jaya yang dinilai turut memperhatikan kesejahteraan pekerjanya.

Kholilurrohman menyebut perusahaan tersebut konsisten memenuhi kewajiban terkait jaminan sosial pekerja. Ia menyampaikan bahwa pembayaran BPJS disebut mencapai sekitar Rp56,8 juta setiap tahun.

“Saya apresiasi terhadap CV Jawara Internasional Jaya yang konsisten mengedepankan keselamatan dan kesejahteraan buruh. Terbukti Pak Alfian istiqamah membayar BPJS kesehatan tiap tahun sebesar Rp56,8 juta,” kata Kholilurrohman.

Ia berharap bantuan BLT DBHCHT yang diterima para buruh dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan mereka.

“Harapan kami semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi para penerima. Sekalipun nominalnya sedikit, bantuan ini tetap ditunggu oleh para pekerja,” tutupnya.

Penulis: Aj

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *