Beranda / Pamekasan / Achsanul Qosasi Dorong KEK Tembakau Madura, dari Legalitas Industri hingga Kesejahteraan Petani

Achsanul Qosasi Dorong KEK Tembakau Madura, dari Legalitas Industri hingga Kesejahteraan Petani

PAMEKASAN, siaranmadura.com – Tokoh Madura sekaligus Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (Unair), Prof. Dr. Achsanul Qosasi, mengapresiasi rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menambah layer baru tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT).

Menurut Achsanul, kebijakan tersebut positif jika diarahkan memberi ruang bagi pengusaha kecil dan menengah untuk masuk ke dalam sistem legal. Selama ini, banyak pelaku usaha tembakau berskala kecil menghadapi kesulitan untuk masuk ke sistem resmi, sehingga negara perlu hadir tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga melalui pembinaan.

“Layer baru CHT adalah langkah baik. Tetapi bagi Madura, jalan keluar dari kemiskinan membutuhkan kebijakan yang lebih besar: KEK Tembakau,” ujar Presiden Madura United FC, dikutip dari unggahan Instagramnya, Selasa (2/6).

Ia menjelaskan, penambahan layer CHT bisa menjadi pintu masuk bagi pengusaha kecil dan menengah untuk tertib, legal, dan berkontribusi pada penerimaan negara. Namun bagi Madura, persoalan tembakau lebih kompleks. Masalah utama mencakup tata niaga yang belum adil, posisi petani yang lemah, industri rakyat yang sulit naik kelas, serta nilai tambah ekonomi yang belum sepenuhnya kembali ke masyarakat.

“Layer baru CHT bisa menjadi pintu masuk. Tetapi Madura membutuhkan rumah besar untuk membenahi seluruh ekosistem tembakaunya,” tegas Achsanul.

Gagasan KEK Tembakau Madura telah disusun melalui kajian akademik dan naskah akademik yang melibatkan lima universitas di Surabaya dan Madura. Proses enam bulan ini mencakup FGD, seminar, survei, pemetaan wilayah, serta kajian kekuatan dan kelemahan ekonomi rakyat Madura.

Dari kajian tersebut, ditemukan bahwa salah satu cara terbaik memajukan ekonomi Madura adalah membenahi tata niaga tembakau. Madura dianugerahi kekayaan strategis berupa tembakau dan garam, yang menjadi napas ekonomi rakyat setempat.

“KEK Tembakau Madura harus dipercepat. Ini bukan sekadar kawasan industri, tetapi jalan besar untuk menata ekonomi rakyat dari hulu sampai hilir,” kata Achsanul.

KEK Tembakau dirancang menata ekosistem tembakau secara menyeluruh: mulai dari petani, gudang, industri hasil tembakau rakyat, standardisasi mutu, perizinan, pembiayaan, teknologi produksi, pemasaran, logistik, hingga pengawasan cukai. Dengan model ini, pengusaha kecil tidak hanya patuh aturan tetapi juga diberi kesempatan naik kelas, sementara petani diperkuat posisi tawarnya dalam rantai ekonomi.

Dukungan terhadap KEK Tembakau Madura juga telah datang dari empat pemerintah daerah di Madura. Persetujuan para bupati menunjukkan gagasan ini telah menjadi kehendak bersama untuk membenahi ekonomi Madura secara legal, tertata, dan bermartabat.

“Madura ingin berbenah. Madura ingin masuk sistem. Madura ingin maju dengan cara yang benar,” tegas Achsanul.

Ia berharap pemerintah melihat KEK Tembakau Madura sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, mengurangi kemiskinan, dan memperkuat penerimaan negara melalui tata kelola industri hasil tembakau yang lebih tertib dan berkeadilan.

“Layer baru CHT merupakan langkah awal yang baik. Tetapi langkah besarnya adalah mempercepat KEK Tembakau Madura,” pungkasnya.

Penulis: Jun

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *