Beranda / Pamekasan / Bimtek Beraroma Pungli, BMM Geruduk Disdukcapil Pamekasan

Bimtek Beraroma Pungli, BMM Geruduk Disdukcapil Pamekasan

PAMEKASAN, siaranmadura.com – Di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pamekasan menjadi sorotan setelah menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang diduga memungut biaya pendaftaran dari peserta.

Kegiatan yang diikuti sebanyak 114 peserta dari operator administrasi kependudukan desa dan puskesmas tersebut menuai protes dari sejumlah aktivis yang tergabung dalam Barisan Masyarakat Merdeka (BMM). Mereka menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Disdukcapil Pamekasan di Jalan Raya Panglegur Km 3, Kompleks Islamic Center Pamekasan, Rabu (24/6/2026).

Koordinator lapangan aksi, Suja’i, menilai kegiatan yang dikemas dalam bentuk Disdukcapil Award tersebut hanya dijadikan modus untuk menarik biaya dari peserta. Menurutnya, setiap peserta dibebani biaya kontribusi sebesar Rp2,6 juta.

Suja’i menduga biaya tersebut merupakan bentuk pungutan liar yang tidak seharusnya terjadi dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah.

“Disdukcapil Award itu hanya modus belaka. Setiap peserta diminta membayar Rp2,6 juta. Kami menduga ini merupakan pungutan liar,” ujar Suja’i dalam orasinya.

Ia menegaskan, apabila kegiatan tersebut benar-benar merupakan bimbingan teknis, maka seharusnya tidak ada biaya pendaftaran yang dibebankan kepada peserta.

“Kalau memang ini bimtek, seharusnya tidak ada biaya pendaftaran. Ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai tujuan dari kegiatan tersebut,” tegasnya.

Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Disdukcapil Kabupaten Pamekasan, Agus, menjelaskan bahwa pelaksanaan Bimtek Adminduk memiliki dasar hukum berupa surat instruksi dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri terkait optimalisasi penyelenggaraan administrasi kependudukan di daerah tahun 2026.

Menurutnya, kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan sekaligus meningkatkan kapasitas dan pengetahuan operator adminduk di tingkat desa dan puskesmas.

“Dasar kami menyelenggarakan bimtek ini karena adanya surat instruksi dari Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri untuk mengoptimalkan penyelenggaraan administrasi kependudukan di daerah pada tahun 2026. Harapannya pelayanan meningkat dan pengetahuan operator adminduk juga semakin baik,” jelas Agus.

Terkait biaya kontribusi sebesar Rp2,6 juta, Agus membantah bahwa dana tersebut masuk ke Disdukcapil. Menurutnya, biaya tersebut digunakan untuk menunjang seluruh kebutuhan selama pelaksanaan kegiatan.

“Uang kontribusi itu bukan untuk kami. Dana tersebut digunakan untuk kebutuhan kegiatan seperti sewa tempat, konsumsi, penginapan, kaos peserta, outbound, dan kebutuhan lainnya selama acara berlangsung,” katanya.

Agus juga menjelaskan bahwa Disdukcapil memiliki anggaran tersendiri untuk pelaksanaan bimtek, namun jumlahnya terbatas. Sementara peserta yang diundang berasal dari operator desa dan puskesmas dengan total mencapai 114 orang.

“Kami sebenarnya memiliki anggaran bimtek, tetapi jumlahnya terbatas. Sementara peserta yang kami undang berasal dari desa dan puskesmas dengan total 114 orang. Karena itu, diterapkan biaya kontribusi bagi peserta yang berminat mengikuti kegiatan,” tambahnya.

Namun demikian, penjelasan tersebut tidak mengubah sikap BMM. Suja’i menilai apabila peserta masih dibebani biaya kontribusi dalam jumlah besar, maka kegiatan tersebut lebih tepat disebut sebagai sebuah event daripada bimbingan teknis.

“Kalau seperti itu, itu namanya bukan bimtek, melainkan event. Arahnya sudah jelas ke mana. Kami akan mengawal kasus ini hingga ke Kejaksaan Negeri Pamekasan,” tegas Suja’i.

Ia juga menilai kebijakan tersebut telah membebani masyarakat dan meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penelusuran terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Ini sudah membebani masyarakat. Karena itu, kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada kejelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

Penulis: Jun

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *