PAMEKASAN — Siaranmadura — Polemik distribusi bantuan beras untuk masyarakat kembali mencuat di Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan. Sejumlah warga mempertanyakan ketidaksesuaian jadwal dan administrasi pembagian beras bantuan atau raskin yang dinilai janggal, Sabtu (23/05/26).
Salah satu warga Pademawu yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, masyarakat menerima undangan pengambilan raskin tertanggal 6 April. Dalam undangan tersebut, warga diminta mengambil beras bantuan di balai desa pada hari Senin. Namun, menurutnya, beras tersebut baru benar-benar disalurkan pada tanggal 21 Mei.
“Undangan raskin itu diterima tanggal 6 April. Di situ masyarakat diminta datang ke balai desa untuk mengambil bantuan. Tapi kenyataannya beras baru keluar kemarin tanggal 21 Mei,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan penggunaan surat undangan yang masih mencantumkan distribusi bulan Februari dan Maret, padahal bantuan baru disalurkan pada Mei. Menurutnya, kondisi itu memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait kejelasan distribusi bantuan pada bulan-bulan sebelumnya.
“Pertanyaan saya, kenapa undangannya masih Februari dan Maret, sementara distribusinya baru Mei. Lalu ke mana raskin bulan-bulan sebelumnya,” katanya.
Warga tersebut mengaku telah mencoba meminta penjelasan kepada Camat Pademawu. Namun hingga kini, ia mengaku belum mendapatkan jawaban.
“Saya sempat tanya ke Camat Pademawu, tapi tidak ada jawaban,” imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Indonesia Analysis Politic and Policy Consulting (IDEA), Samhari, menilai persoalan distribusi bantuan pangan di wilayah Pademawu perlu menjadi perhatian serius. Ia menduga pola yang sama tidak hanya terjadi di satu desa, melainkan hampir merata di sejumlah desa di kecamatan tersebut.
“Itu temuan sementara di Kecamatan Pademawu. Tepatnya di desa mana rata-rata perlakuannya sama, karena sepengetahuan saya camat mengetahui kondisi itu. Tidak mungkin satu desa aktif sementara desa lain tidak, saya tegaskan pasti sama karena camat mengetahui,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya sinkronisasi program bantuan pangan daerah dengan kebijakan pemerintah pusat yang tengah mendorong swasembada beras nasional di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, pemerintah pusat saat ini sedang berupaya memperkuat ketahanan pangan nasional dengan produksi beras yang surplus di bawah koordinasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman.
“Presiden Prabowo Subianto telah menyatakan Indonesia swasembada beras. Bahkan surplusnya disebut mencapai jutaan ton sehingga pemerintah harus menyiapkan gudang tambahan. Tapi di sisi lain, kami sangat miris apabila ditemukan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam distribusi bantuan pangan di tingkat pelaksana,” ujarnya.
Samhari menilai, apabila benar terjadi ketidaksesuaian distribusi bantuan, maka hal itu bertentangan dengan semangat pemerintah pusat dalam menjaga ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat.
Ia meminta persoalan tersebut tidak dianggap sepele. Ia mendesak adanya audit dan penelusuran serius terhadap distribusi raskin di wilayah Pademawu agar tidak menimbulkan keresahan lebih luas di masyarakat.
“Kami sangat kecewa apabila ada penyalahgunaan kekuasaan oleh pihak yang memiliki kewenangan distribusi. Ini tidak bersinergi dengan keinginan pemerintah pusat di bawah komando Presiden Prabowo Subianto,” pungkasnya.
Penulis : Fiki











