PAMEKASAN — Siaranmadura – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Pantura (FORMATUR) menggelar aksi demonstrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan, menyikapi dugaan kejanggalan dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024-2025.
Dalam aksi tersebut, Formatur membawa sejumlah data hasil audit pemeriksaan keuangan daerah tahun 2024. Mereka menduga ada realisasi anggaran yang dilakukan di luar grand design dan peruntukan yang telah ditetapkan dalam APBD.
Koordinator lapangan FORMATUR, Hendra, mengungkapkan adanya anggaran sebesar Rp103,5 miliar yang menurut hasil audit semestinya masih berada di kas daerah. Namun, dana tersebut diduga telah direalisasikan tanpa kejelasan yang memadai.
“Ini bukan angka kecil. Publik berhak tahu uang rakyat dipakai untuk apa dan ke mana alirannya,” tegasnya, Senin (25/05/26).
Hendra juga menyoroti pos belanja makan dan minuman rapat yang nilainya mencapai Rp2,1 miliar, serta dana jamuan tamu lebih dari Rp1 miliar. Besarnya angka tersebut dinilai tidak masuk akal di tengah kondisi masyarakat yang masih menghadapi berbagai persoalan ekonomi.
Ia menilai penggunaan anggaran itu berpotensi mengarah pada maladministrasi hingga dugaan tindak pidana korupsi apabila tidak disertai penjelasan dan pertanggungjawaban yang terbuka kepada masyarakat.
Aksi semakin memanas ketika Formatur meminta Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum Pemkab Pamekasan untuk menyandingkan data serta membeberkan rincian penggunaan anggaran. Namun, pejabat tersebut justru menghindar dari forum aksi.
“Kami datang membawa data, bukan asal tuduh. Tapi saat diminta menjelaskan rincian anggaran, malah memilih pergi. Sikap seperti ini justru memunculkan tanda tanya besar,” ujar Hendra.
Ia mengingatkan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Mereka menilai pemerintah daerah wajib menjamin setiap pengeluaran anggaran dilakukan secara transparan, terukur, dan sesuai aturan hukum.
Selain menuntut keterbukaan anggaran, Ia juga mendesak dilakukan audit internal menyeluruh terhadap penggunaan APBD di lingkungan Pemkab Pamekasan. Mereka bahkan menyinggung potensi beban utang daerah hingga Rp260 miliar yang disebut dapat berdampak pada APBD tahun berikutnya.
“Jangan sampai APBD hanya jadi bancakan elite sementara rakyat terus dibebani persoalan ekonomi,” pungkasnya.
Penulis : Fiki











