Beranda / Pamekasan / Gelontorkan Hampir Rp1 Miliar Dana DBHCHT, DKPP Pamekasan Hanya Sediakan 40 Unit Alat Prajang Tembakau

Gelontorkan Hampir Rp1 Miliar Dana DBHCHT, DKPP Pamekasan Hanya Sediakan 40 Unit Alat Prajang Tembakau

PAMEKASAN, siaranmadura.com – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pamekasan mengalokasikan anggaran hampir Rp1 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026 untuk pengadaan 40 unit alat prajang tembakau yang akan disalurkan kepada kelompok tani (Poktan) di Kabupaten Pamekasan.

Program tersebut disiapkan menjelang musim panen tembakau dan saat ini masih dalam proses pengadaan. Nantinya, bantuan akan didistribusikan ke sejumlah kelompok tani yang tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Pamekasan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DKPP Pamekasan, Almarah Sugandi, mengatakan pengadaan alat prajang tembakau tersebut merupakan bagian dari program pemanfaatan DBHCHT yang diterima instansinya pada tahun 2026.

Berdasarkan data yang dihimpun, DKPP Pamekasan memperoleh alokasi DBHCHT sekitar Rp5 miliar. Dari jumlah tersebut, hampir Rp1 miliar dianggarkan untuk pengadaan 40 unit alat prajang tembakau.

Selain alat prajang tembakau, DKPP juga merencanakan pengadaan sejumlah alat dan mesin pertanian lainnya, yakni enam unit hand tractor, dua unit traktor, serta satu unit alkon atau pompa air. Sementara untuk pengadaan mesin penggiling padi masih dalam tahap verifikasi.

“Untuk alat-alat pertanian yang saat ini masih dalam proses pengadaan, nantinya akan kami distribusikan kepada para petani. Ada enam unit hand tractor, dua unit traktor, satu unit alkon, dan 40 unit alat prajang tembakau,” ujar Sugandi saat ditemui di kantornya di Jalan M. Thabrani, Pamekasan, Senin (22/6/2026).

Menurutnya, distribusi bantuan akan diprioritaskan kepada kelompok tani yang belum pernah menerima bantuan serupa. DKPP juga mengupayakan pemerataan penyaluran agar manfaat program dapat dirasakan oleh lebih banyak petani tembakau.

“Untuk pendistribusian nanti kami upayakan merata dan akan mengutamakan kelompok tani yang memang betul-betul membutuhkan serta yang belum pernah menerima bantuan sebelumnya,” tegasnya.

Meski demikian, besarnya anggaran yang dialokasikan untuk pengadaan alat prajang tembakau dibanding jumlah unit yang disediakan berpotensi menjadi perhatian publik. Terlebih, tembakau merupakan komoditas utama Kabupaten Pamekasan yang melibatkan ribuan petani di berbagai wilayah.

DKPP menargetkan seluruh bantuan tersebut dapat didistribusikan pada Juli hingga Agustus 2026, bertepatan dengan musim panen tembakau, sehingga dapat langsung dimanfaatkan oleh para petani untuk menunjang aktivitas pascapanen.

“Kami upayakan distribusi dilakukan pada bulan Juli atau Agustus saat memasuki musim panen agar bantuan ini benar-benar bermanfaat dan dapat digunakan oleh para petani sesuai kebutuhan mereka,” pungkas Sugandi.

Penulis: Jun

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *