Beranda / Peristiwa / LMB Tuntut Evaluasi Menyeluruh MBG di Pamekasan, Soroti Dugaan Pelanggaran hingga Praktik Jual Beli Dapur

LMB Tuntut Evaluasi Menyeluruh MBG di Pamekasan, Soroti Dugaan Pelanggaran hingga Praktik Jual Beli Dapur

Pamekasan – Siaranmadura – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pamekasan kembali menjadi sorotan. Kali ini, massa yang tergabung dalam Lingkar Melati Bersatu (LMB) menggelar aksi demonstrasi dengan mendesak dilakukannya audit dan evaluasi total terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang beroperasi di wilayah tersebut.

Dalam aksi tersebut, LMB menilai program yang digagas pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya peserta didik, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, harus dijalankan secara profesional serta bebas dari berbagai praktik yang berpotensi merugikan masyarakat.

Salah satu orator aksi, Hendra, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian serius dari Satuan Tugas (Satgas) dan Koordinator Wilayah (Korwil) MBG Kabupaten Pamekasan.

Menurutnya, terdapat indikasi sejumlah dapur MBG beroperasi tanpa memenuhi standar kelayakan yang semestinya. Mulai dari persoalan lokasi pembangunan, kelengkapan administrasi, hingga standar higienitas dan sanitasi yang menjadi syarat utama penyelenggaraan program.

“Program ini merupakan kebijakan strategis pemerintah yang sangat baik. Namun pelaksanaannya harus diawasi secara ketat agar tidak keluar dari tujuan awal dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan pribadi,” ujar Hendra saat menyampaikan orasi, Rabu (17/06/26).

Ia juga mempertanyakan legalitas sejumlah dapur MBG yang diduga belum mengantongi dokumen penting seperti Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) maupun izin bangunan yang diperlukan. Selain itu, mereka menyoroti adanya dugaan pembangunan dapur pada lahan produktif dan kawasan yang semestinya tidak diperuntukkan bagi bangunan operasional.

Tak hanya aspek administrasi, kualitas makanan yang disajikan kepada penerima manfaat turut menjadi perhatian. Hendra menilai beberapa polemik yang sempat mencuat ke publik menunjukkan perlunya evaluasi serius terhadap pengelolaan program tersebut.

Dalam beberapa bulan terakhir, sejumlah kasus terkait MBG di Pamekasan sempat menjadi perbincangan masyarakat. Mulai dari menu telur mentah dan kelapa muda yang dibagikan kepada siswa di Kecamatan Palengaan, penolakan menu lele marinasi oleh salah satu sekolah karena dianggap tidak layak konsumsi, hingga temuan buah naga yang diduga berulat dalam paket makanan yang diterima siswa.

Hendra juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat lokal dalam rantai pasok program MBG. Mereka berharap kebutuhan bahan pangan dapat dipenuhi oleh petani, peternak, dan pelaku UMKM setempat sehingga manfaat program tidak hanya dirasakan penerima makanan, tetapi juga menggerakkan perekonomian daerah.

Selain itu, massa aksi meminta aparat terkait mengusut berbagai dugaan penyimpangan yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk dugaan praktik jual beli titik lokasi dapur MBG, penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi yang tidak sesuai prosedur, hingga dugaan percaloan dalam proses sertifikasi juru masak yang menjadi salah satu syarat operasional dapur.

“Kami meminta seluruh dugaan tersebut ditelusuri secara terbuka. Jika ditemukan pelanggaran, proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

LMB turut mendesak adanya evaluasi terhadap kinerja Satgas MBG Kabupaten Pamekasan. Mereka menilai perlu dilakukan pemeriksaan terkait efektivitas pengawasan yang selama ini berjalan, termasuk kemungkinan adanya pembiaran terhadap dapur-dapur yang diduga bermasalah.

Sebagai bentuk tuntutan, LMB menyampaikan enam poin rekomendasi. Di antaranya audit menyeluruh terhadap seluruh SPPG di Kabupaten Pamekasan, pemeriksaan pengelolaan keuangan dapur MBG, penutupan dapur yang tidak memenuhi standar, pengusutan dugaan jual beli titik lokasi dapur, evaluasi terhadap kinerja Ketua Satgas MBG, serta pemberian sanksi kepada Koordinator Wilayah MBG apabila terbukti lalai menjalankan fungsi pengawasan.

“Program Makan Bergizi Gratis bukan ladang bisnis dan bukan tempat mencari keuntungan pribadi. Setiap rupiah anggaran MBG adalah hak masyarakat yang harus dikelola secara transparan, profesional, dan berpihak kepada kepentingan rakyat,” pungkasnya.

Penulis : Fiki

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *