Beranda / Peristiwa / PMII Pamekasan Bongkar Dugaan 213 Titik Tambang Galian-C Ilegal, Bupati Bantah Ada Setoran ke Pemda

PMII Pamekasan Bongkar Dugaan 213 Titik Tambang Galian-C Ilegal, Bupati Bantah Ada Setoran ke Pemda

PAMEKASAN, siaranmadura.com – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pamekasan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Pamekasan, Jalan Raya Kabupaten Nomor 107, Rabu (24/6/2026). Dalam aksi tersebut, PMII menyoroti sejumlah isu lokal dan nasional, mulai dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG), evaluasi Kabinet Merah Putih, ketimpangan ekonomi, hingga maraknya aktivitas tambang galian-C di Kabupaten Pamekasan.

Koordinator lapangan aksi, Djibril, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil observasi lapangan yang dilakukan PC PMII Pamekasan, terdapat sekitar 213 titik aktivitas tambang galian-C yang diduga beroperasi tanpa mengantongi izin resmi.

Menurutnya, aktivitas pertambangan yang terus berlangsung tersebut berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan maupun kehidupan masyarakat sekitar.

“Berdasarkan hasil observasi kami, terdapat sekitar 213 titik aktivitas tambang galian-C yang diduga tidak mengantongi izin namun tetap beroperasi setiap hari. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka bisa menjadi bom waktu bagi kerusakan lingkungan dan potensi bencana alam di Kabupaten Pamekasan,” ujar Djibril dalam orasinya.

Ia menilai aktivitas tambang ilegal berpotensi menyebabkan kerusakan ekosistem, mengurangi daerah resapan air, mengganggu kenyamanan masyarakat, hingga membahayakan pengguna jalan yang melintas di sekitar lokasi pertambangan.

Djibril juga menyinggung persoalan banjir yang dalam beberapa tahun terakhir kerap terjadi di Kabupaten Pamekasan saat musim hujan. Menurutnya, salah satu faktor yang diduga turut memperparah kondisi tersebut adalah maraknya aktivitas pertambangan galian-C yang tidak terkendali.

Selain itu, PMII juga meminta adanya transparansi dalam pengawasan aktivitas pertambangan. Mereka mengaku khawatir apabila terdapat pihak-pihak tertentu yang mengambil keuntungan dari aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Kami khawatir ada oknum-oknum yang bermain di belakang aktivitas tambang ilegal ini. Karena itu, persoalan ini harus diusut secara terbuka dan transparan,” tegas Djibril.

Menanggapi tuntutan tersebut, Bupati Pamekasan, Kholilurrohman, menegaskan bahwa persoalan tambang galian-C ilegal telah menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Pamekasan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Menurutnya, pemerintah daerah telah melakukan berbagai langkah koordinasi dan dalam waktu dekat akan berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk membahas penanganan aktivitas tambang galian-C ilegal di wilayah Pamekasan.

“Persoalan tambang galian-C ilegal ini sudah menjadi atensi kami bersama. Pemkab Pamekasan dan Forkopimda telah melakukan koordinasi dan akan melanjutkan pembahasan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta OPD terkait,” ujar Kholilurrohman.

Ia juga membantah dugaan adanya praktik setoran kepada pemerintah daerah sebagaimana yang disampaikan dalam aksi demonstrasi tersebut.

“Saya pastikan tidak ada praktik-praktik setoran kepada pemerintah daerah untuk pengamanan aktivitas tambang galian-C ilegal di Kabupaten Pamekasan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kholilurrohman mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah berkomunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait penanganan aktivitas pertambangan galian-C. Menurutnya, salah satu kendala yang dihadapi berkaitan dengan kewenangan dan kesiapan sumber daya manusia yang berada di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Kami sudah berkomunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Dalam pembahasan yang kami lakukan, terdapat beberapa aspek yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Karena itu, koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan terus kami lakukan untuk mencari solusi terbaik,” jelasnya.

PMII Pamekasan berharap pemerintah tidak hanya berhenti pada tahap koordinasi, melainkan segera mengambil langkah konkret untuk menertibkan aktivitas tambang galian-C yang diduga ilegal demi mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas di masa mendatang.

Penulis : Jun

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *