Beranda / Pamekasan / Rekrutmen Petugas Pendataan Dipersoalkan, Federasi Taman Juang Desak BPS Pamekasan Transparan dan Ancam Tempuh Jalur Hukum

Rekrutmen Petugas Pendataan Dipersoalkan, Federasi Taman Juang Desak BPS Pamekasan Transparan dan Ancam Tempuh Jalur Hukum

Pamekasan – Siaranmadura – Proses rekrutmen petugas pendataan di lingkungan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pamekasan menuai sorotan. Puluhan massa yang tergabung dalam Federasi Taman Juang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor BPS Pamekasan, Jalan Bonorogo, Kamis (02/07/26), menuntut transparansi dalam mekanisme seleksi petugas pencacah yang mereka nilai menyisakan banyak kejanggalan.

Aksi yang dipimpin Rosi Kancil dan Slamet tersebut berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa menyampaikan sejumlah dugaan persoalan dalam proses perekrutan petugas pencacah, mulai dari indikasi konflik kepentingan hingga dugaan ketidaksesuaian dengan prinsip profesionalitas.

Menurut Rosi Kancil, persoalan rekrutmen tidak bisa dianggap sebagai masalah administratif semata. Ia menilai kualitas petugas pendataan akan sangat menentukan validitas data masyarakat yang nantinya menjadi dasar berbagai kebijakan pemerintah, termasuk penyaluran bantuan sosial.

“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat. Ada warga yang sebelumnya menerima bantuan sosial kemudian namanya hilang dari daftar penerima. Kami menduga salah satu penyebabnya adalah kualitas pendataan di lapangan yang tidak maksimal,” ujar Rosi saat menyampaikan orasi.

Federasi Taman Juang mengaku menemukan sejumlah petugas yang lolos seleksi berasal dari kalangan perangkat desa, sekretaris desa, guru honorer, hingga mahasiswa aktif. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu independensi petugas karena sebagian telah memiliki pekerjaan tetap maupun aktivitas lain.

Selain itu, massa juga menyoroti penempatan petugas yang disebut berasal dari desa tempat mereka sendiri bertugas atau berdomisili. Menurut mereka, pola tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan karena dikhawatirkan memengaruhi objektivitas proses pendataan masyarakat.

“Pendataan seharusnya dilakukan secara profesional dan independen. Ketika petugas berasal dari lingkungan yang sama dengan objek pendataan, potensi keberpihakan menjadi lebih besar sehingga akurasi data bisa dipertanyakan,” kata Rosi.

Dalam aksi tersebut, massa meminta Kepala BPS Kabupaten Pamekasan menemui peserta aksi dan memberikan penjelasan secara langsung mengenai dasar hukum serta mekanisme seleksi petugas pencacah.

Kepala BPS Pamekasan akhirnya menemui massa di halaman kantor. Namun, penjelasan yang disampaikan dinilai belum menjawab substansi tuntutan. Situasi sempat memanas ketika peserta aksi beberapa kali meminta penjelasan lebih rinci terkait dasar pertimbangan meloloskan peserta yang telah memiliki pekerjaan tetap.

Rosi mempertanyakan apakah kebijakan tersebut telah sesuai dengan aturan yang berlaku dan menjamin profesionalitas petugas di lapangan.

“Kami meminta penjelasan yang jelas mengenai dasar hukumnya. Jangan sampai muncul persepsi bahwa proses rekrutmen dilakukan tanpa mempertimbangkan independensi petugas,” tegasnya.

Tidak hanya mempersoalkan rekrutmen, Federasi Taman Juang juga menyampaikan dugaan adanya persoalan dalam pengelolaan administrasi sejumlah kegiatan di internal BPS Pamekasan. Meski demikian, dalam aksi tersebut mereka belum memaparkan bukti secara terbuka kepada publik.

Slamet menyatakan pihaknya akan mengumpulkan seluruh dokumen yang dianggap relevan sebelum menempuh langkah hukum ke lembaga penegak hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini. Jika nantinya terdapat bukti yang cukup mengenai dugaan penyimpangan, kami akan melaporkannya melalui jalur hukum kepada instansi yang berwenang,” ujarnya.

Federasi Taman Juang juga meminta BPS Pamekasan membuka dokumen-dokumen yang berkaitan dengan proses seleksi petugas pencacah agar dapat diketahui publik secara transparan.

Menjelang berakhirnya aksi, massa menyatakan akan kembali menggelar demonstrasi dengan jumlah peserta yang lebih besar apabila tuntutan mereka tidak mendapat tindak lanjut.

Penulis : Fiki

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *