PAMEKASAN – Siaranmadura – Upaya menciptakan ketertiban lalu lintas di kawasan perkotaan terus digencarkan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pamekasan. Kali ini, fokus utama diarahkan pada penertiban kendaraan besar seperti bus pariwisata, bus AKAS, hingga truk material yang kerap melintas di jalur padat pada siang hari.
Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya kepadatan arus lalu lintas di pusat kota yang dinilai semakin mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Satlantas menegaskan bahwa kendaraan besar wajib mengikuti rute yang telah ditetapkan dan tidak diperkenankan melintasi jalur-jalur tertentu di dalam kota.
KBO Lantas Polres Pamekasan, IPDA Yoyok Tri Cahyono, menjelaskan bahwa pengaturan jalur telah disusun secara sistematis. Kendaraan umum dari arah Pegadaian diarahkan lurus ke utara menuju Ronggosukowati, melintasi Terminal Lama, kemudian berputar ke selatan menuju kawasan Stadion.
Sementara itu, kendaraan jenis elf atau angkutan umum dari Pos 2 Gurem diarahkan menuju barat melalui Jalan Segara sebelum kembali ke jalur utama yang telah ditentukan. Skema ini diterapkan guna mengurai kemacetan sekaligus meminimalisir potensi kecelakaan di titik-titik rawan.
“Pengaturan ini bukan tanpa alasan. Kami ingin memastikan arus lalu lintas di pusat kota tetap lancar dan aman bagi semua pengguna jalan,” ujar IPDA Yoyok.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kendaraan roda enam atau lebih dilarang keras memasuki jalur inti kota, terutama di kawasan Arek Lancor yang menjadi salah satu pusat aktivitas masyarakat. Larangan tersebut telah diperkuat dengan pemasangan rambu di sejumlah titik strategis, seperti di Perempatan Kanginan dan kawasan Gurem arah utara Jalan Trunojoyo.
Meski demikian, terdapat pengecualian bagi angkutan umum berplat kuning yang masih diperbolehkan melintas, namun tetap harus mengikuti jalur terbatas yang telah ditentukan melalui pertigaan Gurem menuju Jalan Segara.
Dalam pelaksanaannya, Satlantas tidak akan mentolerir pelanggaran. Sejumlah tindakan tegas telah dilakukan terhadap pengemudi yang nekat melanggar aturan, khususnya dump truck yang kerap memasuki kawasan kota pada siang hari.
“Awal tahun sempat tertib, tetapi saat bulan puasa masih ada yang mencoba melanggar. Lebih dari 10 kendaraan sudah kami tindak dengan tilang, bahkan beberapa kami amankan sementara di Polres sebagai efek jera,” tegasnya.
Tak hanya soal rute, aspek keselamatan juga menjadi perhatian. Satlantas mewajibkan setiap truk material menggunakan terpal penutup muatan untuk mencegah risiko kecelakaan akibat material yang tercecer di jalan.
Selain penindakan, pendekatan persuasif juga terus dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Perhubungan serta komunitas sopir truk. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran kolektif agar para pengemudi mematuhi aturan demi terciptanya lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman di Pamekasan.
Penulis : Fiki











