PAMEKASAN, siaranmadura.com – Penanganan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Desa Tlangoh, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, beberapa waktu lalu, hingga kini belum menemukan titik terang.
Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok, tidak merespons. Wartawan kemudian mendatangi Kantor Kepolisian Resor Pamekasan di Jalan Raya Nyalaran, Jumat (10/4/2026).
Setibanya di kantor tersebut, diketahui bahwa Kasatreskrim tidak berada di tempat karena sedang menjalankan tugas di luar kota. Hal itu disampaikan oleh staf Urusan Administrasi (Urmen), Bu Siti.
“Pak Kasatreskrim sedang menjalankan tugas di luar kota. Saya tidak bisa memberikan keterangan karena itu bukan tugas saya,” ujar Bu Siti.
Bu Siti menjelaskan, kasus tersebut ditangani oleh Kanit 1 Pidana Umum (Pidum), IPDA Reza. Ia menyebut, setiap kasus memiliki penanganan yang berbeda sesuai bidangnya.
“Kasus ini ditangani Kanit 1 IPDA Reza, karena masuk bidang pidana umum. Setiap kasus memang berbeda penanganannya,” jelasnya.
Namun, saat ini seluruh Kanit disebut sedang tidak berada di kantor karena menjalankan tugas di luar.
“Untuk saat ini semua Kanit sedang tidak ada di kantor. Maaf, saya tidak bisa menjelaskan lebih jauh karena bukan bagian dari tugas saya. Saya hanya di bagian administrasi,” tambahnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kanit 1 IPDA Reza menyampaikan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
“Untuk kasus curanmor di Desa Tlangoh, Kecamatan Proppo, saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami tidak boleh gegabah dalam menangani kasus ini karena kami berprinsip pada kehati-hatian,” ujar IPDA Reza kepada siaranmadura.com sekitar pukul 18.35 WIB.
Selain itu, sepeda motor jenis Honda Beat yang diduga digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya telah diamankan di Polres Pamekasan.
Penulis : Jun











