Beranda / Pamekasan / Warga Pamekasan Keluhkan Proses Cek Fisik Motor Tak Kunjung Selesai, Samsat: Normalnya Sehari Selesai

Warga Pamekasan Keluhkan Proses Cek Fisik Motor Tak Kunjung Selesai, Samsat: Normalnya Sehari Selesai

PAMEKASAN — Siaranmadura – Seorang warga Kabupaten Pamekasan mengeluhkan proses cek fisik sepeda motor miliknya yang disebut belum selesai hingga setengah bulan. Keluhan tersebut berkaitan dengan kendaraan bernomor polisi M 3928 NI yang hingga kini disebut belum mendapatkan kejelasan proses administrasi.

Warga tersebut mengaku kecewa karena proses yang semestinya cepat justru memakan waktu cukup lama. Ia berharap ada perhatian dari pihak terkait agar pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan lebih maksimal dan tidak menimbulkan keresahan.

Menanggapi hal itu, Ariyanto, bagian cek fisik di Samsat Pamekasan, membantah jika proses cek fisik kendaraan membutuhkan waktu hingga 15 hari apabila diurus sesuai prosedur resmi.

“Kalau cek fisik itu sehari selesai, Mas. Kalau bisa satu jam kenapa harus dua jam, kalau bisa satu hari kenapa harus berhari-hari. Jadi tidak benar kalau cek fisik itu membutuhkan waktu 15 hari,” ujarnya, Sabtu (16/05/26).

Ia menegaskan bahwa pihak Samsat selalu berupaya memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat yang datang langsung mengurus sendiri keperluan administrasi kendaraannya.

Menurut Ari, keterlambatan proses sering kali terjadi karena masyarakat menggunakan jasa pihak ketiga atau calo untuk mengurus administrasi kendaraan.

“Ya kalau lewat calo itu bukan urusan kami, Mas. Saya menyarankan agar masyarakat tidak pakai orang ketiga atau calo. Kalau tidak tahu, tanya ke satpam atau petugas kami, pasti diarahkan kok,” katanya.

Ari juga mengimbau masyarakat untuk datang dan mengurus sendiri proses administrasi kendaraan agar lebih jelas, cepat, dan menghindari potensi kendala yang tidak diinginkan.

“Saran saya pergi sendiri dan urus sendiri biar tidak terjadi seperti itu,” tambahnya.

Keluhan pelayanan administrasi kendaraan di Samsat masih menjadi perhatian sebagian masyarakat, warga berharap adanya peningkatan transparansi dan pengawasan agar seluruh proses pelayanan dapat berjalan lebih efektif, cepat, dan sesuai prosedur yang berlaku.

Penulis : Fiki

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *