Pamekasan – Siaranmadura – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pamekasan mengalokasikan anggaran ratusan juta rupiah untuk pengadaan kursi susun pada tahun anggaran berjalan. Kebijakan ini menuai perhatian publik, mengingat besarnya nilai anggaran yang digelontorkan.
Kepala Dinkes Pamekasan, Saifudin, membenarkan adanya belanja tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengadaan kursi susun merupakan bagian dari sub kegiatan yang telah direncanakan dalam program kerja dinas.
“Pagu anggaran yang disediakan dalam sub kegiatan ini sebesar Rp128.791.300,” ujar Saifudin saat dikonfirmasi siaranmadura.com lewat aplikasi penhubung, Kamis (02/04/26).
Ia menegaskan, anggaran tersebut tidak sepenuhnya digunakan untuk pengadaan kursi susun, melainkan hanya sebagian dari total pagu yang telah ditetapkan.
Menurutnya, rencana pengadaan kursi susun tersebut memiliki beberapa tujuan utama. Di antaranya untuk menambah fasilitas kursi di ruang pertemuan Dinkes yang dinilai masih kurang memadai, terutama saat digunakan untuk rapat atau kegiatan yang melibatkan banyak peserta.
Selain itu, kursi susun juga akan digunakan untuk mengganti kursi pegawai yang sudah rusak. Saat ini, masih terdapat sejumlah kursi lama berbahan kayu yang kondisinya dinilai tidak layak pakai.
“Sebagian kursi yang ada sudah rusak dan masih berbahan kayu, sehingga perlu dilakukan penggantian agar lebih nyaman dan layak digunakan oleh pegawai,” jelasnya.
Saifudin menambahkan, pengadaan tersebut diharapkan dapat menunjang kenyamanan serta kelancaran aktivitas perkantoran, baik dalam pelayanan internal maupun kegiatan yang melibatkan pihak eksternal.
Meski demikian, ia memastikan bahwa proses pengadaan akan tetap dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran daerah.
Penulis : Fiki











